Bewara GSP - Polres Subang menggelar Operasi Simpatik 2017, dengan melibatkan
Personil Gabungan dari Sub Denpom III/3-2 Subang, Kodim 0605 Subang,
Dinas Satpol PP dan Linmas serta Dinas Perhubungan.
Kabag Ops Polres
Subang Kompol Kusno Dwiantara selaku penanggungjawab dari Operasi
Simpatik 2017 menyatakan, Operasi Simpatik ini, sebagai upaya
menciptakan opini positif dalam mewujudkan Ketertiban, Keselamatan dan
Kelancaran berlalulintas di Jalan Raya, yang sampai saat ini tren
pelanggaran berlalulintas khususnya di Wilayah Hukum Polres Subang,
terus mengalami peningkatan, dari tahun ke tahun.
"Operasi Simpatik ini,
sebagai upaya dari Kepolisian, untuk menekan angka kecelakaan
lalulintas, yang disebabkan oleh pelanggaran lalulintas di jalan raya,"
ujar Kompol Kusno di Subang, Rabu (1/3/2017).
Ia mengungkapkan, angka kecelakaan
lalulintas di jalan raya akibat pelanggaran berlalulintas, pelanggaran
lalin di tahun 2015 berupa tilang berjumlah 5.439.052 kasus, tahun 2016
sebanyak 6.272.375 kasus pelanggaran, berupa teguran di tahun 2015
sejumlah 2.526.162 kasus, dan di tahun 2016 sebanyak 2.225.404 mengalami
penurunan khusus untuk pelanggaran yang sifatnya teguran.
"Untuk
pelanggaran dengan tindakan tilang mengalami trend kenaikan hingga 15
persen selama kurun waktu satu tahun, sedangkan untuk pelanggaran yang
sifatnya teguran, mengalami penurunan sekitar 11 persen," bebernya.
Sementara itu kata Kusno, untuk jumlah kecelakaan lalulintas di tahun
2015 lalu sebanyak 98.970 kasus lakalantas, dan pada tahun 2016 naik
menjadi 105.374 kejadian lalin, dengan korban meninggal dunia di tahun
2015 berjumlah 26.495 orang, dan di tahun 2016 senamyak 25.859 orang.
"Jumlah lakalantas antar tahun 2015 hingga 2016 mengalami penurunan
sebanyak 6 persen, sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia turun
menjadi 2 persen, sedangkan kerugian materi di tahun 2015 lalu mencapai
Rp272.314.014.600 dan di tahun 2016 sejumlah Rp226.416.414.497, turun
sekitar 20 persen," jelasnya.
Lebih lanjut Kusno berharap, dengan
digelarnya Operasi Simpatik tersebut, bisa meningkatkan disiplin
masyarakat dalam berlalulintas, meminimalisir pelanggaran lalulintas,
menurunkan angka lakalantas, meningkatnya kepercayaan masyarakat
terhadap Kepolisian, dan terciptanya situasi Kamseltiblancarlantas
menjelang hari Bhayangkara ke 70 tahun 2017.(r2i)