10 dus berisikan 495 botol ciu kemasan air
mineral diamankan petugas patroli Polsek Pamanukan. Barang tersebut disita
petugas dari warga di Kampung Kedungjaya Desa Batangsari Kecamatan Pamanukan
Kabupaten Subang.
Kapolres Subang Yudhi
Sulistianto Wahid melalui Kapolsek Pamanukan Iwan Setiawan, Jumat 10 Februari
2017 mengatakan petugas awalnya mendapat informasi dari masyarat terkait adanya
peredaran ciu di wilayah Pamanukan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti, Kamis 9
Februari 2017 patroli gabungan piket fungsi dipimpin Pawas, Sukardi dan KSPK
Suprapto menuju lokasi di Kedungjaya, Desa Batangsari. Setelah dilakukan
pemeriksaan, ternyata petugas menemukan 10 dus berisi ciu kemasan botol. Iwan
juga mengatakan, sebelumnya, Jumat 3 Februari 2017 lalu telah dilaksanakan
operasi miras.
Ketika itu operasi Wakapolsek Pamanukan, Darmono berhasil
mengamankan enam botol besar anggur kolesom, 15 botol plastik Ciu, 15 bungkus
plastik tuak kemasan 2 liter, dan satu Jerigen tuak ukuran 30 Liter.