Tim
Gabungan Polres, Kodim 0605, Subden POM TNI-AD dan Satpol PP Kabupaten
Subang, menggelar Operasi Pengendalian Miras di Wilayah Hukum Polres
Subang. Operasi Pengendalian Miras tersebut dipimpin langsung oleh Kabag
Ops Polres Subang, Kompol Kusno Dwiantara, dengan melibatkan sekitar
140 personil.
Dari
hasil Operasi Pengendalian miras tersebut, Tim Gabungan berhasil
menyita kurang lebih 453 botol miras dari berbagai merek dan ratusan
liter miras oplosan.
Kabag
Ops Polres Subang Kompol Kusno Dwiantara mengungkapkan, ratusan botol
miras dari berbagai merek dan miras oplosan tersebut, disita dari gudang
dan toko, warung dan rumah, baik dari wilayah Pantura, Subang Kota dan
wilayah Selatan.
Dijelaskan, operasi Pengendalian Miras ini sebagai tindak lanjut dari SK
Bupati Subang. Seelama bulan Januari 2017, miras dan miras oplosan
sudah menelan banyak korban jiwa hingga mencapai di atas 13 orang.
Oleh
karena itu, kata Kusno, komitmen bersama antara Kodim 0605 Subang dan
Polres serta Pemkab Subang dalam memberantas miras dan miras oplosan
serta narkoba, harus direalisasikan dengan kegiatan seperti Operasi
Pengendalian Miras seperti ini.
Sementara
itu, terpisah, Ketua DPRD Subang Beni Rudiono juga menyesalkan
banyaknya korban jiwa berjatuhan akibat miras oplosan. Dia memandang
perlu kesadaran semua elemen masyarakat agar bersama sama aparat
memberantas peredaran minuman keras. (wk)