Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUPP)
bersama gabungan aparat dari unsur Satpol PP, TNI dan polri serta
Dishub, dinas terkait dan ormas OKP kembali menggelar relokasi 150
Pedagang. Penertiban dan pembongkaran dari Pasar Panjang Kelurahan
Karang Anyar ke Pasar Tradisional Sukamelang Kel. Sukamelang Kec/Kab.
Subang, Selasa (28/2/2017).
Kadis Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Subang Ugit
Sugiana mengatakan relokasi pasar hari ini adalah hari kedua. Program
relokasi pasar dilaksanakan guna melaksanakan program-program pemerintah
untuk menertibkan para pedagang.
Sementara itu, Kabagops Polres Subang Kompol Kusno Diantara meminta
semua pihak saling mendukung dan membantu. langsung laksanakan
pembersihan
Utamakan faktor keselamatan dlm melaksanakan tugas.
Sampai dengan saat berita ini ditulis, situasi relokasi berjalan aman
dan kondusif. Sebelumnya, relokasi telah dilakukan di kawasan pasar
pujasera Subang. Agenda penertiban tersebut sempat tertunda akibat
hadirnya Mantan Bupati Subang Eep Hidayat yang berorasi membela
Pedagang. Polisi akhirnya terpaksa menghentikan aksi Eep tersebut.