Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K mengintruksikan
seluruh Jajarannya untuk memberantas peredaran miras dan miras oplosan
di wilayah hukum Polres Subang.
Karena menurutnya, meski
pihaknya bersama dengan Kodim dan Satpol PP, sudah berhasil melakukan
operasi dan menyita barang haram tersebut, dan penerapan sanksi, tetapi
tetap saja miras dan miras oplosan itu tetap marak.
Persoalan miras dan miras oplosan kata Kapolres, selain dapat
menimbulkan ancaman kamtibmas, juga dapat mengancam nyawa para
penggunanya, yang dapat menimbulkan kematian.
"Ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Kepolisian, untuk memberantasnya," tegasnya.