Bewara GSP - Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, kekurangan Petugas Penyuluh
Lapangan KB (PLKB), yang bertugas dilapangan, dalam memenuhi target Capaian
Akseptor KB Baru di Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Keluarga Berencana DP2KBP3A
Kabupaten Subang, Drs. Dasman mengungkapkan, untuk saat ini Petugas PLKB yang
berstatus PNS, hanya tersisa sebanyak 37 orang, dikurangi 5 orang PLKB yang
memasuki purna bhakti, yang tentunya jumlah tersebut, tidak berbanding lurus
dengan jumlah 253 Desa dan Kelurahan yang ada, yang harus dibinanya, sehingga
untuk mencapai target pencapaian Akseptor KB Baru di tahun 2017 sebanyak 60
ribu lebih Pasangan Usia Subur (PUS), dirasa masih kekurangan, yang idealnya
DP2KBP3A memiliki minimal 120 hingga 140 PLKB.
Meski untuk saat ini kata Dasman, pihaknya
dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan, mengangkat 140 orang Tim
Penggerak Desa (TPD), sebagai tenaga kontrak dan honorer Provinsi, dan pihaknya
juga merasa terbantu dengan adanya TPD tersebut, meskipun yang dibutuhkannya
saat ini penambahan Petugas PLKB yang berstatus PNS.
Dasman berharap, Pemkab
Subang, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat, memperhatikan kebutuhan Petugas
PLKB yang berstatus PNS, yang saat ini dibutuhkan DP2KBP3A Kabupaten Subang,
yang mengalami kekurangan Petugas PLKB tersebut.