Bewara GSP - Sejumlah Situs bersejarah mulai dari peninggalan pra
sejarah, maupun setelah abad Masehi, seperti Situs Bejana, Patung Nendi, dan
Situs Nyi Subang Larang, dan masih banyak situs-situs lainnya, yang perlu
dijaga dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab, agar generasi penerus
Subang, tahu bahwa Subang memiliki sejarah yang patut dibanggakan.
Terkait hal itu Sekretaris Komisi IV DPRD Subang
Nurul Mu'min menyatakan, semua situs tersebut, merupakan situs peninggalan pra
sejarah dan masa Kerajaan Pajajaran dan masa PNT Land atau masa Penjajahan
Belanda, harus tetap terjaga keberadaannya.
Selain itu diungkapan
Nurul rasa keprihatinannya, terkait dengan masih banyaknya gedung bersejarah
peninggalan Belanda, yang terkesan tidak terurus, karena statusnya sudah
beralih ke pihak Swasta, seperti gedung bekas Hotel Subang Plaza, gedung
Atelir, bahkan gedung bersejarah lainnya, yang masih menjadi aset Pemkab Subang
seperti, gedung Gede, dan Wisma Karya.
Mu'min menambahkan, jika Pemkab Subang
tidak memiliki anggaran yang cukup, untuk mengembalikan dan merawat semua
gedung bersejarah tersebut, ada opsi lain, Pemkab Subang bisa mengusulkan
kepada Kementerian Pariwisata, karena semua gedung tersebut, nantinya bisa
menjadi salah satu destinasi Wisata Subang kedepan.