Operasi Pengendalian miras tersebut dipimpin langsung Waka
Polsekta Subang AKP Pabowo, yang dibantu oleh Kanit Reskrim Polsekta Subang,
Ipda Donnie Kustiawan. Operasi
pengendalian miras tersebut menurut Waka Polsekta Subang AKP Prabowo, sebagai
upaya Kepolisian Sektor Kota Subang, dalam menekan angka kriminalitas dan
jatuhnya korban akibat miras di wilayah hukum Polres Subang pada umumnya, dan
khususnya di wilayah hukum Polsekta Subang.
Dari hasil Operasi yang berlangsung
selama dua jam itu, ungkap Prabowo, pihaknya berhasil menyita barang bukti
sebayak 120 botol miras merek anggur kolesom cap orang tua, yang didapat dari
sebuah warung milik Gugun (30) warga Jalan Raya Dangdeur Kelurahan Dangdeur
Subang Kota.(R2I)