Bewara GSP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng kekurangan tempat tidur
pasien, hal ini dikarenakan semakin meningkatnya jumlah pasien di rumah
sakit tersebut yang mencapai 500 hingga 800 orang per hari.
Berdasarkan peraturan, idealnya, dengan jumlah penduduk Kabupaten
Subang mencapai, 1,6 juta jiwa maka setiap rumah sakit minimal harus
memiliki 800 tempat tidur. Humas RSUD Ciereng, Ari membenarkan hal
tersebut. Seharusnya, kata dia RSUD Ciereng itu sudah memiliki 800
tempat tidur pasien dan berlaku di setiap rumah sakit yang ada, baik
RSUD ataupun swasta.
Dikatakannya, di RSUD Ciereng baru ada 280 unit tempat tidur, sehingga
terkadang pasien menumpuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Seharusnya, kata dia, berdasarkan hasil keputusan dari Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) dan dari dewan pengawas, persoalan belanja modal
seperti bangunan dan temppat tidur itu harus dipenuhi oleh pemerintah
kabupaten. Tapi, sementara ini masih ditangani oleh RSUD Ciereng.
“Kita sudah menggulirkan usulan dari BLUD dan dewan pengawas ke
Pemkab Subang, agar biaya modal ditannggung Pemkab dan dimasukan dalam
tahun anggaran 2017,” pungkasnya.