Bewara GSP - Terkait maraknya broker tanah, yang sudah mulai beraksi di lokasi
"Mega Protek Pelabuhan Laut Internasional", Pantai Patimbah
Pusakanagara, Plt Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih menghimbau
masyarakat sekitar Pantai Patimban Pusakanagara, yang lahannya terkena
dampak "Mega Proyek Pelabuhan Laut Internasional", agar tidak tergiur
dengan bujuk rayu para broker atau calo tanah.
"Mereka tahu
saat ada pembebasan lahan seluas 360 hektare, di Desa Patimban Kecamatan
Pusakanagara, yang terkena dampak "Mega Proyek Pelabuhan Laut
Internasional" makanya Mereka para broker itu saat ini sudah mulai
beraksi, tetapi Saya minta masyarakat, jangan sampai tergiur dengan
bujuk rayu para calo tanah tersebut," ujar Hj. Imas Kamis (27/4/2017).
Sementara itu Imas
menyatakan, untuk mengantisifasi agar masyarakat tidak dirugikan oleh
ulah para calo tanah tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan
Bupati, sekaligus menurunkan konsultan appraisal tanah, untuk menghitung
harga tanah yang sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Agar masyarakat tidak merasa dirugikan, oleh ulah calo tanah
itu, Kami sudah siapkan Perbup, dan menurunkan Konsultan Appraisal
tanah, di lokasi Pantai Patimban," imbuhnya.
Imas
berharap, dengan adanya Perbup dan Konsultan Appraisal tanah, pembebasan
lahan seluas 360 hektare, yang terkena dampak "Mega Proyek Pelabuhan
Laut Internasional itu, bisa berjalan sesuai dengan harapan, jangan
sampai merugikan masyarakat.(r2i)