Bewara GSP - Pelantikan Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih menjadi Bupati devinitif
sepertinya tinggal selangkah lagi. Bahkan Ketua DPRD Subang, Beni
Rudiono mengatakan, pelantikan Bupati devinitif bisa dilakukan pada
pertengahan Mei 2017 mendatang.
“Sebenarnya butuh waktu juga, tapi bisa
cepet, ya pertengahan bulan Mei 2017 lah, asalkan DPRD Subang esktra
kerja keras,” ungkap politisi PDIP tersebut.
Apalagi, kata Beni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi memberhentikan Ojang Sohandi dari jabatannya sebagai Bupati Subang. Sehingga pelantikan Bupati devinitif sudah harus segera dilakukan.
Sementara untuk posisi Wakil Bupati Subang, lanjut Beni, baru bisa
terisi setelah dilakukan pelantikan Bupati devinitif.
Berdasarkan
informasi yang diterimanya, kata Beni, saat ini partainya sudah
menyiapkan tiga nama untuk mengisi posisi Wakil Bupati Subang. Namun
demikian ia enggan menyebutkan ketiga nama calon Wakil Bupati dari PDIP
tersebut. Ia hanya berharap, calon Wakil Bupati Subang bisa lebih amanah
usai dilantik nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
resmi memberhentikan Ojang Sohandi dari jabatannya sebagai Bupati
Subang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor 131.32-2845 tahun 2017, tanggal 11 April 2017 tentang
pemberhentian Bupati Subang Provinsi Jawa Barat.
Surat diserahkan
langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar kepada Plt Bupati
Subang Hj Imas Aryumningsih SE dan disaksikan sejumlah pejabat Subang di
Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate Bandung, Jumat (21/4) sekitar pukul
11.00 WIB. (pe)