Bewara GSP - Pelaku penipuan dengan modus melakukan pembebasan tanah di Pelabuhan
Patimban. Pria yang mengaku sebagai perwira Angkatan Darat tersebut
berhasil diamankan petugas. Pelaku telah menipu tiga orang korban dan
berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp200 Juta.
Kapolres Subang melalui Kasat Reskrim, AKP Dadang Garnadi saat
ditemui pasundan ekspres membenarkan pihaknya sudah melakukan penahanan
terhadap pelaku.
“Salah satu korban ada yang melaporkan kasus penipuan ini. Pelaku kita amankan di wilayah Cipeundey,” ujarnya.
Dadang mengatakan, pelaku bernama Haerudin (36) berasal dari Bekasi
dan tinggal di Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran. Korban diminta
menyerahkan uang guna pembebasan lahan di Patimban yang rencananya akan
dibangun proyek pelabuhan tersebut.
“Pelaku mengaku sebagai perwira TNI Angkatan Darat untuk memperdaya
korbannya. Padahal dia hanya warga sipil biasa. Korban yang terpancing
menyerahkan uang senilai Rp200 juta,” jelasnya.
Korban diketahui menyetorkan uang bersamaan dengan nominal berbeda.
Peristiwa ini terjadi saat Oktober tahun lalu, namun korban baru
melaporkannya beberapa waktu lalu.
“Ada yang memberikan uang Rp87 juta, Rp 85 juta, dan Rp40 jutaan.
Pelaku terancam dikenakan pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun
penjara.
Barang bukti berupa identitas, foto pelaku lengkap dengan baju dinas, dan kwitansi penyerahan uang sudah kita miliki,” jelasnya.(pe)