Bewar GSP - Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Subang telah membentuk
Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (FK BPD ). Pembentukan FK BPD
ini dikarenakan adanya pergeseran dan perubahan kedudukan dan fungsi
BPD dari UU No. 32/2004 dengan UU No. 6/2014 Tentang Desa.
Pembentukan FK BPD tersebut dilaksanakan pada hari jum’at 5 Mei 2017
yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Dispemdes) Kabupaten Subang yang dihadiri oleh perwakilan BPD
seKabupaten Subang.
Gelaran pembentukan FK BPD ini dihadiri oleh Kabid Kelembagaan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. H. Tatang Abdul Qudus, MM dan
didampingi Kasie Pemberdayaan Wawan, juga 37 orang perwakilan para
anggota BPD dari 27 kecamatan se Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya H. Tatang Abdul Qudus menegaskan komitmennya
bersama-sama untuk membangun Subang dengan kemampuan dan niat yang tulus
dari FK BPD.
“Kabupaten Subang bisa sukses dengan, satu niat yang tulus,
organisasi yang unggul, ilmu yang mumpuni, dana dan rela berkorban,”
ujarnya.
Tatang juga menaruh harapan besar atas terbentuknya Forum Komunikasi
BPD tersebut agar bisa berintegritas dan terus eksis dalam menjalankan
fungsinya, Ia berharap selama enam bulan kedepan FK BPD bisa berkiprah
dan menunjukan hasil yang positif dalam kemajuan sebuah desa.
“Akan kami perhatikan dalam program DPA Dispemdes, guna menunjang tufoksi BPD di lapangan,” tambahnya.
Menurutnya saat ini kucuran anggaran desa setiap tahunnya terus
mengalami peningkatan yang signifikan oleh karenanya melalui Forum BPD
itu harus memberikan dampak yang positif dalam kemajuan pembangunan di
desa dengan pengawasan pelaksanaan anggaran itu.
“Anggaran yang besar harus memberikan manfaat yang besar pula untuk
masyarakatnya, mampu menampung aspirasi masyarakat luas,” tuturnya.
Sidang pembentukan FK BPD dipimpin oleh tiga perwakilan dari
masing-masing wilayah BPD, adapun untuk wilayah tersendiri dibagi
menjadi tiga yaitu wilayah utara, wilayah tengah dan wilayah selatan.
Untuk wilayah utara diwakili oleh H. Parahutan Harahap (BPD Legon
Kulon), wilayah tengah diwakili oleh Sukardi (BPD Citrajaya- Binong),
dan wilayah selatan diwakili oleh Agus Prisma (BPD Cisalak).
Dalam pelaksanaan pemilihan ketua umum seluruh peserta secara
aklamasi memilih Imanudin (BPD Binong) sebagai ketua FK BPD Periode
2017-2022, yang selanjutnya tugas dari ketua terpilih adalah membuat
AD/ART, struktur kepengurusan,struktur organisasi dan program kerja.
Dalam sambutan pertamanya Ketua FK BPD terpilih Imanudin mengatakan
ada dua hal yang menjadi prioritas utama yang harus segera dilaksanakan
yaitu, pertama menjalankan tugas sesuai yang telah diamanatkan dalam
musyawarah sebelum pembentukan, kemudian kedua memperjuangkan aspirasi,
ide dan gagasan dalam pembangunan mulai dari desa sampai dengan
pembangunan nasional.
” Kedepan kita akan bekerja sama dan bersama-sama bekerja dalam
memajukan pembangunan di Desa yang akan berkontribusi untuk kemajuan
Pemkab Subang sampai nasional,” pungkasnya. (pe)