Bewara GSP- Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih akhirnya sah menjadi bupati
devinitif. Hal ini tertuang dalam rapat paripurna DPRD Subang yang
digelar Sabtu (29/4) malam.
Ditemui usai rapat paripurna, Imas mengatakan, sidang DPRD Subang mengagendakan pemberhentian Ojang Sohandi menjadi Bupati Subang. “Saya sendiri naik menjadi Bupati Subang sisa jabatan priode 2013-2018,” ungkap Imas.
Dikatakan Imas, pemberhentian Ojang Sohandi sebagai Bupati Subang akibat
terjerat kasus korupsi. Sehingga pemberhentian Ojang sudah sah
berdasarkan undang-undang yang berlaku serta mekanisme yang ada.
Atas dasar sidang paripurna DPRD Subang kali ini, lanjut Imas, maka
secara undang-undang dirinya sah naik menjadi Bupati Subang sisa
jabatan.
“Dengan naiknya saya sebagai Bupati Subang, jelas harus menjalankan
lima program Gapura yang telah disepakati waktu dulu. Kami juga mohon
doa restu dalam menjalankan program Gapura dan selamat akhir jabatan
saya pada tahun 2018 mendatang,” tandas Imas.
Hal yang diungkapkan Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono. Usai sidang
paripurna pemberhentian Ojang Sohandi sebagai Bupati Subang, maka Imas
Aryumningsih sebagai Plt Bupati Subang naik menjadi Bupati devinitif.
“Dengan naik u Imas menjadi Bupati Subang sisa jabatan, jelas ada
Wakil Bupati Subang dari PDI Perjuangan. Wakilnya mau siapa-siapa, yang
paling penting bagi DPRD Subang tidak ada masalah,” pungkasnya.(pe)