Bewara GSP - Polres Subang menyatakan telah memintai keterangan pejabat dan
pegawai RSUD Ciereng. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus limbah
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang saat ini menjadi perbincangan
publik.
Selain pejabat RSUD Ciereng, pihak kepolisian juga memeriksa
pihak pengelola limbah. Namun demikian tak dijelaskan identitas mereka
yang diperiksa.
“Lebih dari 5 orang dari RSUD Ciereng sudah kita periksa dan dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Dadang Garnadi, kemarin.
Menurut Dadang, meski sudah memeriksa sejumlah pihak, kerugian materi
dalam kasus ini belum ditemukan. Hingga saat ini pihaknya masih
melakukan penyelidikan secara intensif.
Bahkan dalam waktu dekat, pihak
kepolisian akan memanggil pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Subang.
“Kita sudah amankan barang bukti seperti botol infus, selang, jarum dan lainnya,” ujar Dadang.
Terhadap kasus ini, kata Dadang, pihaknya menggunakan Undang-undang Lingkungan Hidup.
Sementara itu Plt Direktur RSUD Ciereng, dr Eka Mulyana menjelaskan,
pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus limbah B3 kepada pihak kepolisian.
Selain akan kooperatif, Eka berharap kasus tersebut cepat selesai agar
pelayanan di RSUD Ciereng kembali optimal. (pe)