Bewara GSP - Ratusan petani di Kecamatan Patimban mendukung pembangunan pelabuhan
berskala internasional di wilayahnya. Namun demikian mereka menolak jika
nanti ganti rugi lahan yang terdampak dihargai murah. Para petani
menghendaki proses ganti rugi lahan layak sesuai kondisi saat ini.
Itu disampaikan Paguyuban Tani Berkah Jaya saat melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Camat Pusakanagara, Senin (8/5). Menurut koordinator aksi, Arim Suhaerim, pihaknya meminta agar proses
ganti rugi lahan sawah petani yang terkena dampak pembangunan Pelabuhan
Patimban memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Keadilan yang dimaksud adalah pada saat pendataan dan penetapan harga
pembebasan lahan pelabuhan haruslah sesuai dengam keinginan masyarakat
Patimban dan Kalentambo. Mengingat lahan yang terdampak merupakan sawah
teknis irigasi dan subur yang mampun menghasilkan produksi padi hingga 7
ton per hektare.
“Jadi kita sangat mendukung Pelabuhan Patimban ini, tetapi kita juga
punya hak dan kehendak harga ganti ruginya yang tinggi dan layak, ya
sekitar Rp2,5 juta,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini telah mendengar informasi bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp500 miliar. Sedangkan buget pembangunan pelabuhan mencapai Rp43 triliun. Sementara luas area lahan yang akan dibebaskan sekitar 360 hektare.
“Kita ingin klarifikasi dari pemerintah bahwa sawah kami subur. Jika
ada yang mengatakan lahan kita ini tandus, hal ini melukai perasaan
kami. Pemerintah harus mempertimbangkan harga yang layak. Kita sudah
membantu dan mendukung pembangunan Pelabuhan Patimban, tetapi kalau
harganya murah akan kita tolak,” tambahnya.
Camat Pusakanagara, Hj Ela Nurlaela saat menemui pengunjuk rasa,
mengatakan bahwa pihaknya juga menginginkan harga tanah ganti untung dan
layak untuk petani. Tetapi penentuan harga adalah bukan kewenangannya.
Sebelum menentukan harga, pemerintah akan membentuk tim independent atau
Appraisal yang akan menentukan dan menetapkan harga pembebasan lahan
yang terkena dampak pelabuhan.
“Jadi saat ini belum sampai pada tahap penetapan harga pembebasan
tanah, semuanya akan diatur oleh peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama Koordinator Paguyuban Tani Berkah Jaya
Patimban, Arim Suhaerim menyatakan, pihaknya akan menggandeng tim
advokasi dari IPB untuk melakukan penelitian lahan terdampak.
“Kita ingin ketemu pak Jokowi untuk menyampaikan aspirasi dan
keinginan petani Patimban dan Kalentambo yang akan terkena dampak,”
tandas alumnus IPB tersebut.
Di kesempatan terpisah, Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono menegaskan,
pembangunan pelabuhan berskala internasional di Kecamatan Patimban
dipastikan akan dilakukan tahun ini. Pemkab Subang saat ini sedang fokus
membahas RTRW untuk pembanguan pelabuhan tersebut. Namun tidak
dipungkiri saat ini sudah banyak spekulan tanah yang bermain di kawasan
Patimban tersebut.
“Kalau berbicara masalah pemerintah dan urusan tanah, jelas harga
tanah tetap ditentukan oleh pemerintah. Apabila para spekulan membeli
tanah disana dengan harga mahal, tetap pada saat dibutuhkan tanah
tersebut pasti dibeli dengan murah, karena pembanguan pelabuhan ini
untuk kepentingan negara,” ungkap Beni. (pe)