Bewara GSP - Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Jalancagak, selain
mengamankan 500 butir petasan dari seorang pedagang di Pasar Kasomalang,
juga mengamankan 5 orang Pengamen dan Petugas Parkir liar.
Kapolsek
Jalancagak Kompol Lindon Siregar mengungkapkan, 500 butir petasan
tersebut, disita dari seorang pedadang atas nama Royadi bin Sudin (35),
warga Kampung Limaratus RT 04/02 Desa Sindangsari Kecamatan Kasomalang,
sedangkan kelima pengamen dan petugas parkir liar yaitu, Ebeng (35)
warga Desa Sarireja Kacamatan Jalancagak, Nunung (29), Aef alias baok
(40) keduanya warga Kampung Irian Desa Kasomalang Kecamatan Kasomalang,
Ade Kepoh (58) dan Ade bin Akim (54) keduanya juga warga Kampung
Limaratus Desa Sindangsari Kecamatan Kasomalang, kesemuanya diamankan,
karena dianggap meresahkan masyarakat.
"Kelima orang pengamen
dan petugas parkir liar serta seorang pedagang petasan itu, Kami amankan
saat Operasi Cipta Kondisi menjelang Lebaran Iedul Fitri, karena
semuanya, dianggap dapat meresahkan masyarakat, dan mengancam
kaamtibmas," ujar Kompol Lindon di Subang, Kamis (15/6/2017).
Operasi Cipta Kondisi ini
kata Lindon, digelar sesuai dengan Protap Kepolisian dalam menciptakan
suasan kamtibmas yang kondusif, saat menjelang Lebaran Iedul Fitri 2017
di Wilayah hukum Polsek Jalancagak.
"Operasi ini secara rutin
Kami lakukan sesuai dengan kondisi dan perkembangan kamtibmas di Wilayah
hukum Polsek Jalancagak sebelum Lebaran nanti," jelasnya.
Sementara
itu, target lain dalam Operasi Cipta Kondisi ini tegas Lindon, yaitu
merazia minuman keras (miras), yang diduga masih diperjual belikan di
saat bulan suci Ramadlan ini, namun dari hasil kegiatan tersebut, dari
Operasi Cipta Kondisi ini hasilnya nihil.