Bewara GSP- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Subang memanfaatkan gas metan
dari gundukan sampah, yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA),
menjadi hal yang positif dan bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga,
seperti untuk energi terbarukan, berupa gasmetan bisa menjadi bahan
bakar kompor gas, dan listrik.
Menurut Kepala BLH Kabupaten
Subang, H. Yayat Sudrajat, insfirasi ini bermula dari bank sampah yang
dikelola oleh rumah asfirasi yang terletak di Kelurahan Dangdeur
Kecamatan Subang, sebagai upaya pengelolaan sampah dalam mewujudkan
raihan piala adipura buana.
"Di rumah asfirasi bank sampah tersebut, sampah dipilah-pilah antara
sampah organik dan anorganik, kemudian setelah sampah itu dipilah, yang
anorganik di buat kerajinan tangan, dan sampah organik di olah menjadi
energi terbarukan berupa gas metan,"
Masih menurut Yayat, sampah yang diolah menjadi energi
terbarukan itu, kemudian diterapkan di TPA Panembong, atas kerjasama
Kodim 0605 Subang, Polres dan Pemkab Subang, selanjutnya di TPA
Panembong saat ini, sudah pihaknya sudah bisa menyalurkan gas metan ke
10 Kepala Keluarga, di Kelurahan Parung Kecamatan Subang, sebagai bahan
bakar.
"Beberap hari lalu Kita sudah lounching itu ke
sepuluh rumah, yang dilakukan oleh Kodim 0605 Subang, dan Polres Subang
serta pemkab Subang, kepada 10 Kk di Keluraha Parung, dan Alhamdulillah
sekarang sudah bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat,"
Sementara itu kata Yayat, jika pengelolaan ini didukung dengan anggaran
yang optimal, maka instalasi untuk gas metan tersebut yang ada di TPA
Panembong dengan luas sekira f hektare itu, nantinya bisa memproduksi
gas metan untuk 5 ribu KK atau rumah tangga, dan kedepannya akan di
terapkan juga di setiap TPS yang ada di seluruh wilayah Kabupaten
Subang. (r2i)