Bewara GSP - Terkait maraknya broker tanah, yang sudah mulai beraksi di lokasi "Mega
Protek Pelabuhan Laut Internasional", Pantai Patimbah Pusakanagara, Plt
Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih menghimbau masyarakat sekitar
Pantai Patimban Pusakanagara, yang lahannya terkena dampak "Mega Proyek
Pelabuhan Laut Internasional", agar tidak tergiur dengan bujuk rayu para
broker atau calo tanah.
"Mereka tahu saat ada pembebasan lahan seluas 360 hektare, di Desa
Patimban Kecamatan Pusakanagara, yang terkena dampak "Mega Proyek
Pelabuhan Laut Internasional" makanya Mereka para broker itu saat ini
sudah mulai beraksi, tetapi Saya minta masyarakat, jangan sampai tergiur
dengan bujuk rayu para calo tanah tersebut," ujar Hj. Imas Minggu (11/6/2017).
Sementara itu Imas
menyatakan, untuk mengantisifasi agar masyarakat tidak dirugikan oleh
ulah para calo tanah tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan
Bupati, sekaligus menurunkan konsultan appraisal tanah, untuk menghitung
harga tanah agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
"Agar
masyarakat tidak merasa dirugikan, oleh ulah calo tanah itu, Kami sudah
siapkan Perbup, dan menurunkan Konsultan Appraisal tanah, di lokasi
Pantai Patimban," imbuhnya.
Imas berharap, dengan adanya
Perbup dan Konsultan Appraisal tanah, pembebasan lahan seluas 360
hektare tersebut, yang terkena dampak
"Mega Proyek Pelabuhan Laut
Internasional itu, bisa berjalan sesuai dengan harapan, jangan sampai
merugikan masyarakat.(r2i)