Bewara GSP -Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin
mengungkapkan, data wajib KTP pemula yang sudah terekam itu, didominasi
oleh anak sekolah yang sudah lulus SMA dan SMK sederajat.
"Dari
18 ribu lebih wajib KTP pemula itu, di dominasi oleh anak sekolah yang
baru saja lulus SMA dan SMK sederajat tahun ini," ujar H. Dadang di Subang, Kamis (8/6/2017).
Sementara itu sisanya kata
Dadang merupakan anak sekolah SMA dan SMK yang sudah memasuki usia 17
tahun saat dilakukan pendataan dan perekaman yang dilakukan petugas dari
Disdukcapil, yang melakukan penyisiran ke Sekolah-sekolah.
"Sebagian diantaranya, merupakan anak sekolah yang sudah memasuki usia 17 tahun, saat dilakukan perekaman," imbuhnya.
Masih
mengenai data wajib KTP pemula menurut Dadang, sebagian kecil dari data
tersebut, diantaranya wajib KTP yang sudah menikah, meski usianya belum
memasuki 17 tahun, dan semua data wajib KTP ini, tidak termasuk dalam
target Kementerian Dalam Negeri yang jumlahnya diatas 38 ribu wajib KTP,
yang harus selesai dicetak pada bulan Juli 2017 nanti. (r2i)