Bewara GSP - Sebanyak dua puluh lima penyandang tuna rungu wicara mendapatkan
bantuan dari pemerintah pusat, Kamis (8/6). Bantuan tersebut merupakan
dana yang disalurkan dari program PSRW Melati Jakarta.
Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos
Subang, Irfan Ferdiansyah mengatakan masing-masing penyandang tuna rungu
wicara menerima dana tunai sebesar Rp2.850.000.
“Tuna rungu wicara yang mendapatkanbantuan berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Subang. Kebanyakan dari mereka lebih memilih menggunakan dana tersebut untuk membuka usaha atau mengembangkan usaha yang telah mereka jalani sebelumnya,”
Dirinya menyatakan, pihak Dinsos akan memfasilitasi mereka dengan
pendampingan. Seperti pembelanjaan, pengambilan dana, dan lainnya.
Sebelumnya Dinsos juga telah melakukan kualifikasi terhadap calon penerima dana tersebut. Proses kualifikasi dimulai dari bulan Februari 2017.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan yang merupakan penyandang
disabilitas tuna rungu wicara, Sri (34) mengatakan dirinya sangat senang
mendapatkan dana tersebut.
“Bisa buat nambah-nambah modal warung yang sekarang sudah berjalan,” (pe)
“Bisa buat nambah-nambah modal warung yang sekarang sudah berjalan,” (pe)