Bewara GSP - Sedikitnya 12 pasangan mesum terjaring razia gabungan yang digelar
pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP di Kabupaten Subang. Sasaran razia
adalah sejumlah hotel melati dan cafe yang berada di jalur Pantura.
Kabag Ops Polres Subang, Kompol Kusno Diantara mengatakan, razia
berhasil menjaring sekitar 38 orang. 12 orang diantaranya merupakan
pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berada di hotel. Selain
didata, mereka yang terjaring razia diberikan pemahaman agar tidak
mengulangi perbuatannya lagi.
Selain menggelar razia pekat (penyakit masyarakat), sejak memasuki
bulan Ramadhan, Diakui Kusno, pihaknya meningkatkan Operasi C3 (curat,
curas dan curanmor). Bahkan partoli pun ditingkatkan untuk menekan angka
kejahatan yang terjadi di wilayah Polres Subang.
Di kesempatan yang sama Kabid Perundang-undangan Satpol PP Subang, Dede
Barjon Rosmayandi mengatakan, dalam razia gabungan yang dilaksanakan
sekitar pukul 24.00 WIB tersebut, pihaknya menerjunkan sekitar 50
pesonel.
Kegiatan razia kali ini, menurutnya, didasarkan pada tingginya
pengaduan masyarakat terkait aksi mesum di sejumlah hotel di jalur
pantura.
Ia pun meminta masyarakat berperan aktif melaporkan jika di wilayahnya
terdapat praktik prostitusi untuk segera dilakukan penindakan.
“Kita juga meminta masyarakat agar melaporkam jika masih ada PSK yang mangkal di bulan suci Ramadhan agar kita langsung tindak lanjut,” jelasnya. (pe)