Bewara GSp - Maraknya pemalsuan perizinan menjadi perhatian khusus Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPSTP) Kabupaten Subang.
Dinas
yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani tersebut mengubah tampilan
surat perizinan dengan menambahkan hologram. Hologram ini bertujuan
mempersulit pemalsuan yang belakangan marak di masyarakat.
Kepala DPMPSTP Kabupaten Subang, Kusman Yahya mengatakan, penerbitan
izin berhologram sudah mulai dilakukan sejak bulan Juni 2017 lalu.
Dengan terbitan ini, kata Kusman, pemohon perizinan bisa mengecek
keabsahan perizinan yang diajukannya kemarin (11/7).
Kusman berharap, dengan perizinan model baru ini bisa mencegak
pemalsuan. Selain itu, Dia juga meminta para pemohon perizinan untuk
datang langsung ke kantor DPMPSTP.
Di kesempatan tersebut, Kusman juga membantah telah bertemu dengan investor dari PT Surya Cipta.
Dijelaskan Kusman, perizinan PT Surya Cipta dikeluarkan oleh Kepala DPMPSTP sebelumnya.
“Setau saya izin itu dikeluarkan oleh kepala BPMP terdahulu dengan bupati terdahulu. Jadi saya tidak tahu menahu. Makanya saya kaget adanya pemberitaan kalau saya pernah menerima tamu dari investor PT Surya Cipta,” pungkasnya. (pe)