Bewara GSP - Komisi IV DPRD Subang, segera mengagendakan untuk mengundang Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, terkait transparansi pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Ajaran 2017-2018.
Anggota Komisi
IV DPRD Subang, H. Rosyid menyatakan, banyaknya laporan masyarakat ke
Komisi IV DPRD Subang, tentang proses PPDB, khususnya di tingkat SMA dan
SMK sederajat, tidaknya banyak penyimpangan tetapi juga, banyak
persoalan yang perlu di klarifikasi oleh Kadisdikbud Kabupaten Subang,
H. Suwarna Mardiaz.
"Meski kewenangan SMA dan SMK sederajat
saat ini, namun pengawasannya ada di Disdikbud, sehingga kisruhnya
Proses PPDB tersebut, harus diklarifikasi oleh Disdikbud Subang," ujar
H. Rosyid di Subang, Kamis (13/7/2017).
Sementara itu kata Rosyid,
tidak hanya proses PPDB di tingkat SMA dan SMK sederajat, tetapi juga
proses PPDB tingkat SMP sederajat, yang perlu diklarifikasi oleh
Kadisdikbud.
"Proses PPDB tingkat SMP pun, banyak persoalan yang perlu diklarifikasi, terutama hal pungutan," jelasnya.
Sedangkan
menurutnya, untuk proses PPDB tingkat SD sederajat, sampai saat ini
belum ada laporan dari masyarakat, yang diterima oleh Komisi IV DPRD
Subang. (r2i)