Bewara GSP - Pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
berlangsung, dua SMA negeri di Subang berdiri secara tiba-tiba. Yakni
SMAN 4 Subang yang merupakan filial (kelas jauh) SMAN 2 Subang dan SMAN 2
Pagaden filial dari SMAN 1 Pagaden.
Tahun ini, dua sekolah filial tersebut dikabarkan telah menerima calon peserta didik yang tidak diterima di SMAN 2 Subang dan SMAN 1 Pagaden, serta sekolah negeri lain di sekitarnya.
Munculnya dua sekolah filial secara tiba-tiba itu membuat kaget
sejumlah sekolah swasta. Terutama sekolah swasta yang saat ini minim
siswa. Sekolah swasta yang semula mendapat harapan karena kemungkinan
besar ada limpahan siswa dari sekolah negeri yang tak diterima, sekarang
peluang mendapatkan siswa minim.
Salah satu masyarakat yang mendorong berdirinya dua sekolah negeri
tersebut, Drs Ahmad Yunus berpendapat, langkah yang diambil untuk
mendirikan SMAN 4 Subang dan SMAN 2 Pagaden sudah tepat. Hal itu
merupakan solusi dari banyaknya pendaftar yang masuk sekolah negeri dan
tidak semua bisa diterima di sekolah negeri.
Dia menjelaskan, adanya Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang PPDB
yang membatasi 36 orang per kelas, menjadi dasar pendirian dua sekolah
negeri tersebut. Termasuk adanya pembatasan jumlah kelas yang maksimal
12 kelas. Yang biasanya sekolah negeri bisa menerima hingga 40 orang per
kelas, sekarang menjadi 36 orang per kelas.
Sehingga dengan begitu, bagi pendaftar yang tidak terima di sekolah
negeri bisa berpeluang sekolah di sekolah negeri, yakni SMAN 4 Subang
dan SMAN 2 Pagaden.
Ia berpandangan, para pendaftar yang tidak diterima di sekolah negeri
tidak perlu khawatir tidak melanjutkan sekolah. Ia pun menjawab tuduhan
bahwa pendirian dua sekolah negeri itu akan berdampak pada PPDB sekolah
swasta.
Lebih lanjut, Yunus mengatakan, trend masyarakat Subang menyekolahkan
anaknya tak hanya sebatas pada jenjang SMP saja, melainkan pada jenjang
SMA/SMK. Oleh karena itu, pelayanan pendidikan harus maksimal diberikan
kepada masyarakat.
Saat ditanya mengenai perizinan pendirian dua sekolah tersebut, ia menjawab sudah selesai dilakukan.
Sementara itu Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA
Kabupaten Subang, H Ahmad Fahmi SPd MMPd, membenarkan adanya dua sekolah
SMAN 4 Subang filial SMAN 2 Subang dan SMAN 2 Pagaden filial SMAN 1
Pagaden.
Sebelum memasukan pendaftar yang tidak diterima di sekolah negeri,
baik SMAN 2 Subang dan SMAN 1 Pagaden ke SMAN 4 Subang dan SMAN 2
Pagaden, kata dia perlu ada persetujuan terlebih dahulu dari pihak
pendaftar.
Menurut salah seorang panitia PPDB SMAN 2 Subang, hingga saat ini belum
ada penerimaan PPDB untuk SMAN 4 Subang. Menurutnya, perlu ada
pembicaraan dulu dengan orang tua siswa pendaftar yang tidak diterima di
SMAN 2 Subang. Rencananya, dalam waktu dekat akan dibicarakan dengan
orang tua siswa.
Sementara itu, Kepala SMA Muhammadiyah Subang, Suhaerudin SAg mengaku
kaget dengan berdirinya tiba-tiba dua sekolah tersebut pada saat
pelaksanaan PPDB. Sehingga harapan mendapatkan siswa limpahan dari
sekolah negeri pun sirna.
Ia pun mengaku menentang pendirian dua sekolah tersebut. Ia
mempertanyakan dasar hukum dan hasil kajiannya. Ia pun meminta keadilan
dari pemerintah, agar sekolah swasta pun mendapat perhatian.
Sebagai upaya atas menolaknya dua sekolah tersebut, ia pun telah
menjalin komunikasi dengan Badan Musyawarah Sekolah Swasta (BMPS) Jawa
Barat.
“Yang menentukan lanjut atau tidaknya nanti dua sekolah itu adalah Kadisdik Jabar. Semoga saja ada solusi yang bisa berpihak pada swasta,” ujarnya.(pe)