Bewara GSP - Anggota
Komisi VIII DPR-RI Linda Megawati meminta kepada Kongres Advokasi Indonesia
(KAI) Kabupaten Subang, untuk memiliki kepedulian terhadap kasus kekerasan
terhadap Anak dan Perempuan, yang sampai saat ini, masih cukup tinggi terjadi
di masyarakat Subang.
Maka dengan kehadiran KAI
di Subang, bisa membantu menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan
perempuan, juga kasus-kasus hukum lainnya yang menjerat masyarakat, apalagi
masyarakat yang tidak mampu.
Selain
peduli dengan semua kasus hukum yang dialami masyarakat, KAI juga kata Linda,
harus peduli terhadap permasalahan sosial di masyarakat, yang akhirnya
menimbulkan kasus hukum, yang tentunya peran KAI tidak hanya memberikan bantuan
hukum semata, tetapi juga bagaimana mensosialisaikan hukum itu ?, agar
masyarakat awam bisa mengerti apa itu hukum, sehingga masyarakat tidak
melakukan pelanggaran hukum. Demikian yang dijelaskan Linda Rabu (2/8/2017).
Sementara
itu Direktur KAI Kabupaten Subang, Dede Sunarya SH. MH menyatakan, berdirinya
KAI di Subang, didasari atas banyaknya pelanggaran hukum di masyarakat, baik
itu yang sudah, dan sedang ditangani KAI, maka pihaknya bersama sejumlah
praktisi hukum yang lainnya, berinisiatif membentuk KAI di Subang, yang
bertujuan untuk membantu masayrakat, yang juga diharapkan masyarakat Subang
bisa semakin sadar hukum.
Terkait
apa yang disampaikan Anggota Komisi VIII DPR-RI Linda Megawati Dede menegaskan,
pihaknya juga saat ini konsen terhadap bantun hukum yang diitangani Komisi
Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPAD).
Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap
anak dan perempuan di Subang, yang ditangani KAI dan KPAD, rata-rata perbulan
mebcapai 4 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. (r2i)