Bewara GSp - Lama mengungsi di rumah singgah Dinas Sosial
Kabupaten Subang, Sebanyak 39 santri Ponpes Miftahul Huda beserta keluarga
dipulangkan ke rumah kerabat. Kadinsos
Subang Drs Rahmat Effendi, pemulangan para santri tersebut memang sudah melalui
rapat lintas sektor, muspida dan masyarakat. Pemulangan tersebut dilakukan
dengan pengawalan dari petugas.
Diungkapkan Rahmat, sebelumnya telah ada tiga orang santri yang
dipulangkan. Dijelaskan Rahmat, setelah dilakukan rapat dengan warga Desa
Sukahaji tempat Ponpes Miftahul Huda, warga masih menolak dan tidak
menginginkan kembali ke pondok pesantren. Namun untuk santri yang berasal di
sekitar pesantren bisa pulang ke Desa Sukahaji namun ke tempat saudaranya.
Menurut
Rahmat, Ponpes Miftahul Huda bisa beraktifitas kembali jika perizinan nya sudah
dikeluarkan oleh Kemenag. Sementara itu, Seksi Pontren Kemenag Subang Sopiandi
mengatakan, Pondok Pesantren Miftahul Huda belum melalukan perpanjangan
perizinan yang baru, karena perpanjangan pondok pesantren dilakukan selama 5
tahun sekali. (anrj)