Bewara GSP - Pernikahan
dini dikalangan generasi muda di Subang, masih cukup tinggi, karena dipengaruhi
oleh faktor, budaya dan kemasikinan, termasuk pengaruh dari kenakalan remaja,
dan pergaulan bebas.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian
Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP2KBP3A) Kabupaten Subang, dr H Ahmand Nasuhi mengungkapkan, persoalan
pernikahan dini di Subang masih rata-rata usia 18 tahun untuk pasangan
perempuan dan 20 tahun pasangan laki-laki, Artinya masih di bawah rata-rata
angka Provinsi Jawa Barat dan Nasional, karena dipengaruhi faktor ekonomi dan
budaya, khususnya di wilayah Pantura, termasuk pergaulan dan kenakalan remaja
di kalangan generasi muda Subang saat ini.
"Ya, memang Kita akui persoalan
pernikahan dini di Subang ini masih cukup tinggi dengan rata-rata pernikahan
anak perempuan berusia 18 tahun dan laki-laki 20 tahun," ujar dr Ahmad Minggu
(29/4/2018).
Menurut dia, pernikahan dini tersebut, sebenarnya menjadi
penyumbang tertinggi terhadap kasus kematian anak dan ibu hamil, yang di tahun
2017 lalu mencapai 28 orang. "Pernikahan dini ini kan baik pasangan suami
isteri ini baik secara fisik maupun mental, Mereka belum siap terlebih dalam
alat reproduksi yang belum stabil," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Ahmad, perlu dilakukan
langkah pencegahan agar pernikahan dini ini tidak lagi tren di masyarakat
Subang pada umumnya. Untuk itu dibutuhkan sosialisasi yang intens oleh semua
pihak, sehingga diharapkan bisa menekan angka pernikahan dini tersebut. (r2i)