Bewara GSP - ntuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, untuk memenuhi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbasis e-KTP pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcail) Kabupaten Subang, terus berupaya melakukan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP dengan menyisir semua Desa dan Kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan e-KTP, terlebih sekarang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak, yang berbasis e-KTP.
"Perekaman dan pencetakan e-KTP itu, menjadi kewajiban Kami di Disdukcapil, untuk memenuhi hak warga negara dalam mendapatkan identitas e-KTP tersebut, apalagi sekarang waktunya bertepatan dengan Pilkada Serentak, yang pemilihnya harus berbasis e-KTP," ujar H. Dadang di Subang, Senin (23/4/2018).
Maka dari itu kata Dadang, untuk melayani masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau Suket, sekaligus memiliki hak pilih, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut proaktif, ketika pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP berlangsung, karena tanpa peran masyarakat, pihaknya akan kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan e-KTP tersebut.
Lebih lanjut Dadang menyatakan, meski pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP itu terus dilakukan, namun ketika masyarakatnya tidak proaktif, maka target pemenuhan hak warga masyarakat akan e-KTP, tidak akan terpenuhi secara maksimal. (r2i)