Bewara GSP - Pemohon Sim meningkat,
Satlantas Polres Subang sediakan mobil simling untuk warga yang kan
memperpanjang SIM. Kasat Lantas Polres
Subang AKP Budi Hendratno mengatakan, pemohon SIM setiap harinya bisa mencapai
200 orang, hal tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat mengenai
ketertiban lalu lintas. Diungkapkan Budi, adanya sistem SIM online juga
semakin memudahkan pemohon SIM yang berada diluar Kabupaten Subang.
Ditambahkan Baur Sim Satlantas Polres
Subang Ipda Sahroni mengatakan, untuk mendapatkan SIM harus mengikuti langkah
dan tahapam yang diberlakukan seperti mengambil nomor antrian dan mengikuti tes
yang ada. Selain itu, Banyak warga yang memilih memanfaatkan
mobil Simling untuk memperpanjang SIM, yang menyediakan petugas kehetan dan
petugas Bank.
“Cukup membawa foto kopi
KTP, SIM yang berlaku dan membayar admisntrasi. Untuk SIM C Rp 75ribu dan SIM A
Rp80 ribu. Perhari bisa mencapai 50-100 orang yang memanfaatkan mobil simling,”
ucapnya.
Adpun untuk jadwal mobil
Simling yaitu senin di Purwadadi, selasa di Plaza Pagaden, rabu di Pasar
Kalijati ,kamis di bawah Fly Over Pamanukan, jumat di Pasar Jalan Cagak dan
sabtu di Plaza Pagaden. (pe)