Bewara GSP - Selama tahun 2018, tercatat sudah
ada 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal. Bahkan diantara mereka,
kebanyakan diantaranya berstatus illegal, habis masa kerja atau overstay. Menanggapi hal itu, Plt. Bupati Subang Ating
Rusnatim berharap kepada para calon tenaga kerja dari Subang yang berminat ke
luar negeri untuk menempuh prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Sebab menurut
Ating, jika berstatus illegal atau overstay, pemerintah daerah juga kerap
mengalami kesulitan dalam mengurusi permasalahan yang kerap muncul. Bahkan jika
prosedur itu dilalui dengan benar, perlindungan pada TKI memiliki jalur
tersendiri dan telah memiliki aturan yang jelas. Ating mengharapkan
kerjasama seluruh pihak dari mulai jajaran pemerintah desa, kecamatan,
Disnakertrans untuk mendorong dan mengedukasi masyarakat yang berminat bekerja diluar
negeri untuk menempuh terlebih dahulu prosedur yang telah ditetapkan.
Terutama
PJTKInya harus jelas dan legal serta bertanggungjawab. Sebelumnya,
Ating hadir di Masjid Baiturahman, Desa Pusakajaya dalam kegiatan safari
Ramadan tingkat Kabupaten yang diikuti seluruh jajaran Muspida dan SKPD Pemda
Subang.
Sementara itu Manager Komunitas
TKI Bijak Savitri Soegijoko merasa prihatin dengan kejadian meninggalnya 13 TKI
tersebut. Ia berharap dengan kondisi demikian, calon pekerja migran Indonesia
(PMI) bisa lebih memperhatikan urusan kesehatannya. Ia juga menyayangkan, kebanyakan dari 13 TKI asal Subang yang
meninggal tersebut banyak yang sudah habis masa kerja atau habis visa kerjanya
(overstay).
Oleh karena itu, Savitri yang aktif mengkampanyekan persiapan
keberangkatan calon TKI berharap calon PMI harus benar-benar memilih jalur
prosedural. Sehingga kejadian-kejadian tersebut bisa diminimalisir. Pemerintah
dan semua pihak yang peduli dan berkepentingan harus bekerja sama untuk
memastikan bahwa PMI yang berangkat sadar betul tentang pentingnya memiliki
asuransi kesehatan selain juga kewajiban menjaganya.