Bewara GSP - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah
(KPAD) Kabupaten Subang, Juju Juariah, mengecam keras dan sangat menyayangkan
pelaku Aksi teror bom bunuh diri di Surabaya Jawa Timur, melibatkan 8 orang
anak-anak, yang semestinya anak tidak perlu melibatkan anak.
Apapun alasannya,
anak-anak itu tidak boleh dilibatkan dalam semua hal, yang sifatnya kekerasan,
terlebih anak itu masih di bawah umur, karena anak memperngaruhi psykis dan
psykologis anak. "Saya selaku Ketua KPAD Kabupaten Subang, mengutuk keras
pelaku bom bunuh diri, yang melibatkan anak-anak, dan Saya sangat menyayangkan
tindakan pelaku anti teror bom bunuh diri tersebut, yang tidak
berkeprikemanusiaan," ujar Juju di Subang, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, menurut Juju, hak anak harus dilindungi,
semestinya orang tua dapat memberikan kesempatan anak untuk berkembang dan
menjadi dirinya sendiri, bukan malah diajak terjerumus kepada hal yang negatif,
karena aksi teror bom bunuh diri itu, bertentangan dengan ajaran Agama dan
Pancasila.
Juju meminta kepada
seluruh elemen masyarakat khususnya orang tua, untuk menjaga anak-anaknya, dari
semua unsur kekerasan apapun, karena anak-anak sebagai generasi bangsa sehingga
dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak. (r2i)