Bewara GSP - Untuk memenuhi kebutuhan dan keluhan masyarakat Kabupaten
Subang, akan pelayanan dokter gigi di 40 Puskesmas, yang sebagian besar
Puskesmas di Kabupaten Subang itu, belum dilengkapi dengan dokter gigi. Terkait hal itu, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Subang, dr. H. Ade Rusliana mengatakan, sudah beberapa
bulan terakhir ini, pihaknya sudah membagi jadwal praktek dokter gigi di
Puskesmas yang selama ini belum ada, artinya Puskesmas yang ada dokter giginya
dijadwal ke Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi.
Maka dari itu masyarakat Kabupaten Subang
kata Ade, khususnya di Puskesmas di wilayahnya yang tidak ada praktek dokter
gigi, sudah bisa memanfaatkan pelayanan dokter gigi di Puskesmas, yang
sebelumnya tidak ada. "Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan
dokter gigi yang ada di Puskesmas tersebut, yang sebelumnya belum ada pelayanan
sama sekali," tegasnya.. Idealnya dokter gigi yang praktek di Puskesmas-puskemas itu,
ditempatkan 1 orang dokter gigi di setiap Puskesmas, yang sampai saat ini
dokter gigi itu baru ada 20 orang dokter gigi dari 40 Puskesmas, dan pihaknya
sudah mengusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Subang, Provinsi dan Pusat, melalui formasi pengadaan CPNS
tahun 2018 ini. (r2i)