Bewara GSP - Dua dari tiga pasangan
calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mengklaim menang di Pilkada
Subang. Keyakinan itu mengacu kepada hasil hitung yang dilakukan internal tim
sukses maupun partai masing masing paslon.
Kedua kubu pasangan calon tersebut adalah nomor urut 1, Ruhimat - Agus
Maskur, serta nomor urut 3 Dedi J - Budi Setiadi. Malahan secara internal kedua
kubu telah merayakan kemenangan mereka pada Rabu, 27 Juni 2018 malam. Kedua
kubu pasangan calon sama-sama menyatakan bahwa kemenangan mereka merupakan
kemenangan rakyat.
Di
DPC PDIP Kabupaten Subang, Paslon Dedi J-Budi Setiadi dinyatakan unggul
sementara pada Pilkada Serentakberdasarkan
hasil hitung cepat internal partai. Pernyataan kemenangan disambut antusias
pendukung dan dirayakan spontan di Sekretariat DPC PDIP Subang. Syukuran
kemenangan dihadiri Sekretaris DPC PDIP Ating Rusnatim, Bendahara DPC Beni
Rudiono, Cabup Dedi J, Cawabup Budi Setiadi, pengurus DPC dan PAC PDIP, serta
relawan pemenangan. Calon Bupati Dedi J menyampaikan terimakasih atas dukungan
masyarakat Subang, sehingga pihaknya bisa memenangkanPilbup Subang 2018.
Selain itu ia mengimbau masyarakat Subang tetap menjaga kondusifitas dan
menunggu hasil resmiperolehan suara seluruh paslon dari KPU Subang.
Sementara itu Pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, Ruhimat-Agus Masykur Rosyadi menemui
pendukungnya di Lapangan Alfour, Subang, Rabu, 27 Juni 2018 malam. Acara itu
sekaligus tasyakuran kemenangan, hadir petinggi partai politik pengusung dan
pendukung Jimat-Akur, dan melaksanakan sujud syukur. Ruhimat menyampaikan
ucapan terimakasih kepada timses, relawan dan para pemilihnya. Kemenangan ini,
menurut dia, merupakan kepercayaan mayoritas rakyat Subang yang harus dijaga
dan dilaksanakan. Dia juga meminta,
timses dan seluruh pendukungnya tidak hanya bekerja pada saat Pilkada,
tapi mengawal pemerintahan di bawah kepemimpinannya. Sementara itu Ketua KPU Subang Maman Suparman mengatakan tahapan di KPU
pasca-pemungutan suara di antaranya, pergeseran kotak Suara dari TPS ke PPK
melalui PPS. Tahapan itu sudah selesai dilaksanakan Rabu 27 Juni 2018.
Kemudian
dilanjutkan rekap di PPK tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2018, dan Rekap di KPU
Kabupaten 4 - 6 Juli 2018. Terkait
hitungan yang ada situs KPU Provinsi Jawa Barat berisi hasil hitung Form C1
pilkada Subang, dikatakan Maman itu bisa dilihat langsung oleh publik. Namun
dirinya tak bisa memberikan penjelasan. "Sebab itu situs KPU Provinsi,
sehingga penjelasannya harus di provinsi. Kami di Kabupaten hanya bertugas
melaksanakan input C 1 dan scan," ujarnya.***