Bewara GSP - Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim mengancam ASN yang
mangkir masuk kerja hari pertama pascacuti bersama Lebaran 2018, Kamis
(21/6/2018) besok, dengan penundaan kenaikan pangkat dan golongan serta gaji. Hal itu, menurut Ating, sudah dikoordinasikan
dengan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Subang, terkait dengan reward and punishment
ASN yang berkinerja baik selama tahun 2018 ini.
Dan, apabila
Kamis besok ada yang mangkir tanpa alasan yang jelas, maka kenaikan pangkat dan
golongan serta gajinya terancam ditunda. Demikian yang ditegaskan Ating Rabu
(20/6/2018) Di Subang. Menurut Ating, setelah selesai Halal Bil Halal di
Lingkungan Pemkab Subang besok, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak
(sidak) ke semua SKPD, untuk memastikan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama
masuk kerja.
Lebih lanjut Ating
menyatakan bahwa dalam sidak nanti pihaknya akan didampingi Kepala BKPSDM, Hj.
Nina Herlina, guna mencatat ASN yang mangkir kerja di hari pertama pasca cuti
bersama Lebaran. Terlebih, ada beberapa ASN yang sudah di rekomendasikan
kenaikan pangkat dan golongan serta gajinya, karena prestasi dan kedisiplinan
kerja. Tetapi, jika orang-orang yang sudah masuk daftar tersebut ketahuan
mangkir dan tidak memiliki alasan yang kuat, maka terancam penundaan kenaikan pangkat
dan golongan serta gajinya.