Bewara GSP - Untuk meningkatkan pelayanan medis, yang lebih maksimal di
tingkat Puskesmas, dengan membentuk Badan Usaha Layanan Daerah (BULD) di
seluruh Puskesmas yang ada. Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Subang, dr. H. Ade Rusliyana mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu Surat
Keputusan SK Bupati Subang, sebagai legalitas diberlakukannya BULD di seluruh
Puskesmas itu.
Alasan dari diberlakukannya BULD itu di semua Puskesmas itu kata Ade,
sebagai upaya mengantisifasi buruknya pelayanan medis kepada masyarakat, karena
terkendala dengan sistem keuangan daerah yang, berbelit-belit, misalnya
anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan tenaga medis yang kurang, sedangkan
anggaran di APBD minim, sementara pelayanan medis di Puskesmas itu harus tetap
berjalan sebagaimana mestinya.
Sedangkan
disisi positifnya dengan diberlakukannya BULD itu nanti jelas Ade, semua
Puskesmas bisa lebih mandiri, mulai dari pengadaan obat-obatan, sarana dan
prasarana medis seperti, peralatan USG misalnya, itu sudah bisa dilakukan oleh
Puskesmas yang bersangkutan, termasuk penambahan tenaga dokter sepseialis yang
dibutuhkan, serta pengadaan tenaga administrasi dan keperawatan.
"Jadi
kedepan apa yang dibutuhkan Puskesmas, dalam meningkatkan pelayanan medis
kepada masyarakat, itu sudah bisa dilakukan oleh Puskesmas yang
bersangkutan, meski semuanya harus melalui rekomendasi Dinas Kesehatan,
termasuk subsidi obat-obat generik yang masih dipasok oleh Dinas, yang
bentuknya hibah," terang Ade.
Selain itu dikatakan Ade, dengan BULD itu
Puskesmas bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang masuk ke kas
daerah, setiap tahunnya dari pelayanan medis dari Puskesmas. (r2i)