Bewara GSP - Proses pembayaran ganti rugi lahan
tahap II untuk akses jalan sedang dalam proses review pihak BPKP. Hal tersebut
dikatakan Camat Pusakanagara Ela Nurlaela saat diwawancarai Pasundan Ekspres,
pasca site visit Pj Gubernur Jawa Barat M.Iriawan ke Proyek Pelabuhan Patimban
kemarin (11/7) di Area Dermaga Patimban.
Ela mengungkapkan, berdasarkan
informasi yang diketahuinya juga saat melakukan rapat-rapat dinas, proses
pembayaran ganti rugi lahan untuk akses jalan masih dilakukan review oleh Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Camat
Ela mengungkapkan bahwa proses pembayaran tahap II untuk 76 bidang tanah, akses
jalan menunggu proses review di BPKP selesai dilakukan.
Ela mengakui bahwa
masyarakat yang telah menyetujui ingin segera dilakukan pembayaran. Ela menjelaskan bahwa proses
pembayaran ganti rugi lahan sedang dilakukan percepatan untuk akses jalan.
Sebab kata Ela, setelah proses pembebasan lahan untuk akses jalan selesai
dilakukan, akan mulai beralih pada backup area.
Saat ini katanya, pembayaran untuk akses jalan telah dilakukan pada 22
bidang dari 17 pemilik lahan.
Dari jumlah tersebut, ada 3 orang yang belum
menerima pembayaran yang disebabkan kurangnya dokumen persyaratannya. Terkait konflik tanah yang mengemuka, Ela menuturkan,
bahwa pihak Kecamatan tidak memiliki kewenangan apapun terhadap penetapan harga
tersebut. Sebab menurutnya, pemerintah memiliki hitungan sendiri yang
penilaiannya dilakukan oleh tim appraisal.
Namun ia juga berharap bahwa pembayaran ganti
rugi lahan untuk akses jalan akan segera dilakukan. Sebab setelah pembebasan
akses jalan selesai, selanjutnya akan mulai beralih pada proses pembebasan
lahan backup area yang tinggal menunggu pengumuman nilai ganti rugi lahan.
Sebelumnya, pada Juni lalu tepatnya tanggal 8 Juni, pembayaran uang ganti rugi
telah dilakukan pada 22 Bidang tanah dengan 17 pemilik untuk akses jalan yang
nilainya mencapai Rp. 11 miliar lebih. Proses pembayaran uang ganti rugi tahap
II masih untuk akses jalan akan dilaksanakan setelah selesainya proses review
atau verifikasi di BPKP jawa Barat selesai dilaksanakan.