Bewara GSP - Momentum Hari Anak Nasional tahun 2018, menjadi momentum bagi
Pemkab Subang sebagai Kabupaten ramah anak, tingkat pratama. Karena menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Kabupaten Subang, dr, H. Nunung mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak yang
didominasi oleh kasus pelecehan seksual, dari tahun ketahun cenderung mengalami
peningkatan, sehingga untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, Subang sangat
sulit, karena kasus kekerasan terhadap ini itu, di Subang bisa diibaratkan
seperti penomena gunung es.
Sementara itu kata Nunung, untuk
mengantisifasinya Subang butuh senuh regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda),
yang mengatur tentang perlindungan terhadap anak, meski saat ini sudah ada
Peraturan Bupati (Perbup), dan Kelompok Kerja (Pokja) penanggulangan kekerasan
terhadap anak, namun Perbup dan Pokja tersebut, tidak berjalan maksimal.
Menurut Nunung dari 30 Kecamatan di Subang, Kecamatan Compreng, merupakan
Kecamatan yang paling tertinggi di Subang, dalam kasus kekerasan terhadap anak,
sehingga Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Subang, digelar di
Kecmatan Compreng bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Kabupaten Subang, juga sebagai upaya sosialisasi kepada Masyarakat. (r2i)