Bewara GSP -Proses Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) tahun Ajaran 2018/2019, yang menerapkan sisten zonasi, menuai pro dan
kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Subang, khususnya para orang tua
peserta didik baru. Pasalnya kata
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, H. Suwarna Murdiaz di Subang, Selasa (10/7/2018).
Menurut Sumarna sistem Zonasi itu, menutup peluang bagi peserta didik lain,
yang jaraknya jauh dari sekolah yang bersangkutan, padahal memiliki nilai yang
sama dengan peserta didik yang jaraknya dekat dengan sekolah yang menjadi
favorit, dan akhirnya yang jauh dengan sekolah akan tersingkir dari persaingan.
Padahal sistem zonasi dalam proses PPDB itu,
bertujuan baik tetapi, untuk menghilangkan sekolah favorit, dan memberikan
kuota kepada sekolah swasta, tetapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan.
Selain itu lanjut Suwarna, jika sistem zonasi di PPDB kali ini tidak
berhasil, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap bertambahnya angka tidak
melanjutkan sekolah dari SD dan MI sederajat, ke SMP dan MTs Sederajat. Ia mengungkapkan, lulusan SD dan MI
sederajat, yang mencaai 23.564 lulusan, jika dengan sistem zonasi PPDB itu,
tidak akan terserap seluruhnya. (r2i)