Bewara GSP - Wakil Bupati Subang, H. Ating Rusnatim kembali menegaskan,
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dan malas masuk kerja, akan
dikena punishmen, berupa penundaan pangkat, golongan dan gaji.
Karena bagi ASN kata Ating, ada
aturan yang baku dalam menilai Kinerja ASN, dalam setiap kenaikan pangkat,
golongan dan gaji itu, harus diukur dari tingkat kedisiplinan dan kerajinan
dalam bekerja. Selain itu Ating menegaskan, pihaknya tidak akan
segan untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang tidak disiplin dan malas kerja.
Maka dengan sanksi penundaan kenaikan golongan bagi ASN yang
tidak disiplin dan malas kerja itu, bisa menjadi perhatian bagi para ASN, untuk
tetap menjaga disiplin dan rajin masuk kerja, sehingga memiliki Kinerja yang
baik.
"Punishmen ini Kita harapkan bisa menjdi perhatian bagi seluruh ASN,
untuk bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh lagi," tandas Ating.
Tetapi
sebaliknya lanjut Ating, bagi ASN yang disiplin dan rajin, tentunya akan
diberikan reward, yang sesuai dengan kinerjanya selama ini. (r2i)