Bewara GSP - Dalam
setahun, tidak kurang dari 7.000 - 8.000 ribu warga Subang Jawa Barat pergi
keluar negeri untuk mengadu nasib dan mengais rezeki dengan cara menjadi TKI.
Demikian dikatakan oleh Kasi Pembinaan dan penempatan tenaga kerja Indonesia
Disnakertrans Kabupaten Subang, H.Indra Suparman SH.Jumat siang(23/8/2018).
Menurut Indra, jumlah tersebut adalah TKI yang berangkat
melalui jalur legal sementara yang ilegal kita tak mempunyai datanya mungkin
bisa lebih sedikit atau lebih banyak jumlahnya dari yang legal. Mereka TKI asal Subang ini umumnya bekerja di sektor
Informal,namun ada juga yang bekerja di sektor formal. Jumlah pekerja
informal lebih banyak ini juga menunjukkan, jika peluang kerja memang jauh
lebih banyak.
Disamping itu, proses keberangkatan TKI khusus di bidang ini
memang relatif lebih mudah dibandingkan dengan sektor formal. Banyak
faktor yang menyebabkan ribuan warga Subang memilih bekerja jadi TKI
diantaranya faktor ekonomi merupakan salah satu alasan bagi sebagian besar
buruh migran untuk bekerja ke luar negeri. Namun tak hanya satu alasan itu
saja, ada banyak alasan lain yang pada akhirnya mendorong mereka menjadi
pekerja migran. Salah satunya adalah dorongan dari orangtua atau orang-orang
terdekat. Serta tergiur gaji besar
Di sisi lian, untuk meminimalisir TKI berangkat melalui jalur
ilegal, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Subang, Polres Subang rutin
menggelar sosialisasi hingga ke tingkat desa. Dalam sosialisasi tersebut
disampaikan, TKI yang berangkat secara ilegal, rawan tersandung masalah.
Selain Itu Pihaknya juga sudah membuka akses informasi secara luas mengenai
ketentuan bagi para warga yang ingin menjadi TKI. Ia mengimbau masyarakat agar
terlebih dahulu memperdalam informasi sebelum berangkat menjadi
TKI"pungkas Indra Suparman. (anrj)