Bewara GSP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan
391.181 data ganda di DPT KPU kab/kota Jawa Barat. Dari data Bawaslu Jawa Barat, data ganda
tertinggi dari 27 kab/kota Jawa Barat, ditemukan di kab. Bekasi yakni 93.416.
Beberapa daerah juga ditemukan data ganda yang cukup banyak seperti kabupaten
Garut 78.228, kab. Bogor 62.166, Kabupaten Cianjur 30.112 dan kota Bekasi
20.659. Kemudian Kabupatenn Bandung Barat 17.976, kab. Karawang 15.058,
Kuningan 14.744 dan kota Bogor 11.968 serta kab. Subang 10.174.
"Temuan hasil pengawasan dalam perbaikan
DPT, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menemukan masalah dalam DPT, yaitu Data
Pemilih Ganda,"ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Zaki Hilmi di
Soreang, Bandung Kamis, (13/9/2018).
Dikatakan Zaki, dengan temuan data ganda
tersebut, pihaknya mendorong agar dilakukan proses penghapusan dalam DPT Provinsi
Jawa Barat. KPU Jabar hanya memiliki waktu dua hari untuk melakukan
perbaikan data DPT, sebelum penetapan DPT nasional pada Sabtu 15 September
2018 mendatang.
Selain data pemilih ganda, Bawaslu Jabar juga
menemukan data pemilih tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NIK kosong
sebanyak 1.705 pemilih, kemudian Data pemilih tanpa NKK (Nomor Kartu Keluarga)
atau NKK kosong sebanyak 22.371 pemilih. Selain itu, data pemilih baru
yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 707, tapi belum masuk kedalam DPT.
Dan data
pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan selisih jumlah pemilih antara
jumlah dalam berita acara KPU kabupaten/kota dengan data by name by adress
sebanyak 17.516 pemilih. Zaki melanjutkan, Bawaslu juga menemukan data
pemilih dengan NIK sama, tapi orang berbeda sebanyak 1.082 pemilih.
Sebanyak 17 pemilih sudah diverifikasi
faktual dan dapat dipastikan terdapat data pemilih dengan NIK sama tapi orang
berbeda. Secara total, dari DPT
hasil penetapan KPU Jabar sebanyak 32.636.846 pemilih, terdapat data ganda
sebanyak 391.181 pemilih. (r2i)