Bewara GSP - Pemeintah Kabupaten Subang Jawa Barat umumkan
Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, dari jalur
umum dan khusus, dengan sistem pendaftaran secara online. Terkait Hal itu Plt Bupati Subang H Ating
Rusnatim,SE mengungkapkan, untuk Formasi CPNS tahun 2018 Subang mendapatkan
kuota sebanyak 474 orang CPNS, yang terdiri dari Formasi eks Katagori 2
sebanyak 228 orang, dan Formasi dari umum 246 orang.
"Dari Formasi CPNS tahun 2018 Subang kebagian jatah 474 CPNS itu terdiri dari kebutuhan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, Penyuluh pertanian, dan beberapa kebutuhan pegawai lainnya," ujar H Ating , di Subang, Jum'at (14/9/2018).
Sementara itu untuk waktu pendaftaran dan seleksi CPNS
tersebut kata Ating, dimulai pada tanggal 19 September 2018, jadi bagi
masyarakat Kabupaten Subang, yang sudah berusia minimal 18 tahun dan maksimal
usia 35 tahun, dengan syarat lulusan SMA sederajat dan S1, bisa mengakses web
BKN dan web Kemenpan RB secara online. Penerimaan Formasi CPNS tahun
2018 dengan sistem online itu lanjut Ating, keamanan dan kerahasiaan penerimaan
CPNS tahun 2018, terhindar dari unsur kolusi dan nepotisme. (r2i)