Bewara GSP - Masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai
Cilamaya, termasuk yang memanfaatkan air dari aliran Sungai Cilamaya, agar
berhati-hati karena sudah tercemari air limbah berbahaya.
Khususnya untuk
dipergunakan mandi, cuci dan untuk pertanian dan perikanan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Dr. H. Yayat Sudrajat mengatakan, untuk
melindungi masyarakat pihaknya akan membuat anailisis dampak lingkungan (AMDAL)
lingkungan di aliran Sungai Cilamaya.
Yayat menyatakan, air dari aliran Sungai Cilamaya itu,
digunakan oleh masyarakat untuk mengairi pertanian dan perikanan, yang tentunya
harus terlindungi dari limbah berbahaya.
Lebih lanjut Yayat menegaskan, AMDAL
lingkungan segera di buat, setelah hasil uji laboratorium selesai.