Bewara GSP - Kepala Bidang
Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten
Subang, Dadan Dwiyana mengatakan, masih ada 15 Desa yang terkendala dengan belum
selesainya penerapan DD tahap pertama, sehingga berdampak terhadap pencairan DD
tahap kedua, bagi desa yang bersangkutan.
Dari 248 Desa di Kabupaten Subang, tinggal 15 Desa yang sampai akhir September 2018 ini, belum juga menyelesaikan realisasi DD Tahap Pertama.
Namun
kata Dadan, untuk 233 desa sudah mencairkan DD tahap kedua, dan saat ini sedang
melakukan realisasi DD tersebut. Dengan kondisi 23 persen lebih desa
yang belum selesai merealisasikan DD tahap pertama, sehingga berimbas kepada
pencairan DD tahap ketiga.