Bewara GSP - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, gencar
melakukan sosialisasi tentang Partisipatif Masyarakat dalam Pemilu 2019.
Sosialisasi itu dilakukan secara maraton di setiap Kecamatan, yang dilakukan
oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Sosialisasi Partisipatif Masyarakat, yang dilaksanakan hari ini digelar
di 5 Panwascam yaitu diantaranya Panwascam Cijambe, Pagaden, Cikaum, dan
Panwascam Binong.
Ketua Panwascam
Kecamatan Cijambe, Budi Hermawan mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini
diharapkan masyarakat paham tentang Partisipatif Masyarakat di Pemilu 2019 ini,
apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat dalam ikut mengawasi proses
berjalannya Pemilu 2019, mulai dari tahapan masa kampanye hingga tahapan
penghitungan suara berlangsung. Selain itu kata
Budi, materi sosialisasi Partisipatif Masyarakat dalam Pemilu 2019, yang
dilaksanakan oleh Panwascam Cijambe ini, berupa mekanisme pengawasan
Partisipatif Masyarakat, termasuk mekanisme pelaporan adanya temuan pelanggaran
Pemilu 2019.
Penekanan lain out put dari sosialisasi Partisipatif
Masyarakat ini lanjut Budi, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menyikapi
persoalan data pemilih, jika ada masyarakat pemilih yang tidak terdaftar dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sementara itu dalam sosialisasi
Partisipatif Masyarakat di Pemilu 2019, yang digelar di Aula Bumdes Desa
Tanjungwangi Kecamatan Cijambe, diikuti oleh 35 orang tokoh masyarakat, tokoh
agama, dan tokoh pemuda, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut
hadir, Divis Hukum dan Penindakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang, Juju
Juariah SH.. (r2i)