Bewara GSP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi
pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab Subang, Rabu (14/11/2018), yang
diikuti oleh tujuh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah)
KPK, Wuryono Prakoso mengatakan, setelah dilakukan review selama satu semester
terkahir oleh Divisi Pencegahan KPK, kinerja Pemerintahanndi Kabupaten Subang,
dalam kondisi di track sudah
benar, di antaranya terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perkembangan
rencana penganggaran, formulasi tata kelola SDM, dan penguatan jaringan
infrastruktur teknologi informasi.
Review yang
dilakukannya itu kata Wuryono, sebagai Rencana Aksi Daerah (RAD), dalam hal
pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab Subang.
Sementara itu, menanggapi Supervisi
Pencegahan tindakan pidana korupsi yang dilakukan KPK hari ini, Kepala
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, Cecep Suprihatin menyatakan optimis
bisa menjadi perhatian dan pertimbangan para pejabat dan para Kepala OPD di
Subang, agar tidak melakukan upaya melawan hukum atau melakukan tindak pidana
korupsi.
Pihaknya juga optimis kesiapan
dalam rencana aksi yang dilakukan KPK bisa dilaksanakan dengan baik oleh
seluruh pejabat di Subang. Ia menegaskan, upaya ini akan dilakukan secara
bertahap, dengan seluruh jajaran OPD, dan pada pertemuan hari ini hanya tujuh
OPD yang dilibatkan dalam supervisi pencegahan tindak pidana korupsi dengan KPK
ini. (r2i)