Bewara GSP - Fraksi PKS DPRD Subang, mendukung dikeluarkannya
Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas dan pengakuan dari Pemkab Subang,
terhadap keberadaan Tenaga honorer Katagori II.
Keberadaan Tenaga honorer kategori II tersebut menurut Katua Fraksi PKS
DPRD Subang Raska, sangat membantu terhadap kinerja Pemerintah, dan
keberadaannya pun sangat dibutuhkan.
"Sudah sewajarnya Pemkab Subang
meng-SK-kan tenaga honorer kategori II tersebut, dan Kami dari Fraksi PKS,
mendorong SK itu segera di keluarkan oleh Plt Bupati Subang," kata Raska di
Subang, Kamis (1/11/2018).
Raska
menuturkan, keberadaan tenaga honorer kategori II, khususnya tenaga honorer
guru, mampu menjadi garda terdepan, dalam meningkatkan muttu dan kualitas
pendidikan di Kabupaten Subang. Terus
terang saja Kita saat ini kekurangan tenaga guru PNS, hampir di setiap sekolah
SD, guru PNS-nya hanya satu orang, itu juga merangkap sebagai Kepala Sekokah.
Sementara itu diungkapkannya, hingga tahun
2018 ini, Subang masih kekurangan seribu lebih tenaga guru, sedangkan, dari
formasi CPNS tenaga guru tahun 2018, kuotanya hanya tersedia 400 orang
lebih. Tidak hanya untuk tenaga honorer guru
saja, tenaga honorer di umum saja, sangat diperlukan, maka dari itu lanjut
Raska, SK itu sudah sewajarnya di keluarkan oleh Plt Bupati Subang, H. Ating
Rusnatim SE, dan kedepannya harus juga diperhatikan soal kesejahteraannya. (r2i)