Bewara GSP- Kelompok Bersama Nelayan Fajar Agung Blanakan
Subang, mendapat bantuan satu unit kendaraan pendingin dari Kementerian
Kelautan dan Perikanan, yang diserahkan oleh Plt Bupati Subang Ating Rusnatim
didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang, E.
Kusdinar, di halaman Kantor Pemkab Subang, Senin (10/12/2018).
Ketua Kelompok Bersama Nelayan Fajar Agung
Blanakan, Dasam Membe mengatakan, kendaraan pendingin ikan ini, menjadi salah
satu pendukung alat transportasi bagi Kelompok Bersama Nelayan Fajar Agung
Blanakan, untuk menjual ikan hasil tangkapan para nelayan yang menjadi Anggota
Kelompok Bersama Fajar Agung, dan ikan hasil tangkapan para nelayan itu masuk
ke pasar ekspor. Sebelumnya, Kelompok Bersama
Nelayan Fajar Agung kata Dasam mendapatkan bantuan kapal ikan, dengan kapasitas
tangkapan ikan 7 sampai dengan 10 ton lebih.
Dengan adanya bantuan kendaraan pendingin
ikan itu diharapkan mampu menekan biaya operasional pengiriman ikan ke Jakarta,
yang sebelumnya bisa menghabiskan biaya sebesar Rp 3 juta untuk satu kali sewa
kendaraan, sedangkan dengan kendaraan pendingin ikan ini pihaknya hanya
mengeluarkan biaya untuk sopir, solar dan biaya tol, sehingga nantinya mampu
menekan biaya yang dikeluarkan diatas Rp 2 juta. (rri)