Bewara GSP - Dampak terjadinya kerusakan rumah warga akibat proyek pemasangan
tiang pancang pembangunan akses road Pelabuhan Internasional Patimban, sebanyak
94 pemilik rumah akhirnya sepakat menghentikan paksa Mega proyek tersebut
sebelum ada penggantian kerugian yang diderita warga baik yang rumahnya rusak
maupun konfensasi untuk warga disekitar lokasi proyek yang merasa terganggu
akibat proyek tersebut. Hasil
musyawarah yang dilakukan warga bersama pihak pengembang PT.Shimizu, PUPR di
Aula Desa Pusakaratu Kec.Pusakanagara Subang, Sabtu siang (1/12/2018) tidak
menemukan kesepakan hingga akhirnya sepakat warga dan pengembang untuk
menghentikan sementara pemasangan tiang pancang tersebut.
Pihak perwakilan PUPR Febian Alexander
mengaku, belum bisa memastikan pemberian ganti rugi atas kerusakan rumah warga
yang diduga rusak akibat pemasangan tiang pancang proyek pembangunan akses road
pelabuhan Patimban. Guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,kata Febian,
pihak PUPR dan pengembang bersama warga terdampak akhirnya bersepakat
menghentikan sementara proyek pemasangan tiang pancang tersebut
Menurutnya, selama penghentian proyek,
pihak PUPR,PT.Shimizu akan melakukan kordinasi dulu dengan pihak Kemenhub dan
Kementerian PURP guna membahas ganti rugi kerusakan 94 rumah warga Sementara itu Ustadz Misbah, salah seorang pemilik rumah yang
rusak mengaku belum ada kesepakatan dengan pihak PUPR dan pengembang terkait
nilai ganti rugi rumah warga yang rusak akibat proyek pemasangan tiang pancang
Dikatakan Misbah, jumlah keseluruhan
rumah warga yang rusak dan retak-retak ada 94 rumah.Namun yang baru di berikan
ganti rugi baru 15 rumah dengan kompensasi Rp.2,5juta perbulan selama 4 bulan.
Sementara sisanya belum bisa ditentukan nilai ganti ruginya
Misbah berharap, pihak PUPR dan
pengembang segera memberikan ganti rugi terhadap warga yang rumahnya rusak dan
juga memberikan konfensasi kepada warga yang terganggu akibat proyek tersebut
"Selain minta ganti rugi rumah,
kami juga minta ganti rugi konfensasi terganggunya masyarakat akibat suara
bising, kerugian ekonomi seperti warga yang jualan terganggu akibat jalan desa
tertutup dan digunakan oleh lalu-lalang kendaraan proyek, serta banyak ternak
warga seperti ternak ikan,itik yang stres akibat terganggu suara bising
pemasangan tiang pancang tersebut"pungkasnya. (AnRj)